Oleh : Relawan PINTAR | 27 Oktober 2010
JAKARTA – Semua pemangku kepentingan harus bahu membahu mendidik generasi muda agar memiliki karakter yang sesuai nilai Pancasila menghadapi era globalisasi. “Kini saatnya menyingkirkan kepentingan individu dan kelompok,” kata Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar di Jakarta, Selasa (26/10). Azrul menjelaskan hal itu terkait dengan disetujuinya Undang-Undang Gerakan Pramuka dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (26/10). Seluruh fraksi sepakat dengan undang-undang yang berisi 9 bab dan 49 pasal. Bersama pimpinan Kwartir Nasional, Azrul ikut menyaksikan rapat paripurna di
gedung DPR, Senayan, Jakarta. “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dan DPR yang berhasil menuntaskan undang-undang ini,” ujar Azrul yang menjadi Guru Besar Universitas Indonesia ini. Azrul mengajak organisasi kepanduan seperti Hizbul Wathan, Pandu Keadilan danlainnya bergabung dalam Gerakan Pramuka sesuai amanah undang-undang (UU) yang baru disahkan. Memang dalam UU, organisasi-organisasi tersebut dapat membentuk gugus depan (Gudep) berbasis komunitas. Pasal 22 UU itu menjelaskan Gudep berbasis komunitas meliputi gugus depan komunitas kewilayahan, agama, profesi, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas lain. Aktivis Hizbul Wathan berhak membentuk Gudep di sekolah-sekolah Muhammadyah. Begitu pula Pandu Keadilan dapat membuat Gudep di kompleks perumahan atau rukun warga. Di tingkat kwartir, mereka bisa membentuk satuan komunitas dan menyelenggarakan kegiatan tersendiri. Jadi, kata Azrul, UU Gerakan Pramuka tidak melanggar pasal 28C UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Pasal 47 UU ini mengamanatkan dalam jangka waktu dua tahun, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Gerakan Pramuka harus disesuaikan dengan ketentuan UU yang baru. “Saya mengajak pimpinan Hizbul Wathan, Pandu Keadilan dan lainnya sama-sama merumuskannya,” kata Azrul. Bulan depan akan diadakan Rapat Kerja Nasional Kwartir Daerah seluruh Indonesia di Cibubur, Jakarta. Sejatinya, sejak Gudep berbasis sekolah marak pada awal dasawarsa 1980-an,sekolah Muhammadyah ikut mendirikan gugus depan. Banyak aktivisnya yang kini menjadi andalan (pengurus kwartir) dan pelatih di tingkat kwartir cabang. Pondok-pondok pesantren bahkan menjadikan Gudep pramuka sebagai wadah utama ekstra kurikuler. Termasuk Pondok Modern Gontor yang setiap bulan Syawal mengadakan jambore dan raimuna nasional yang diikuti perwakilan pramuka pesantren yang berafiliasi dengan Gontor. Hal yang sama dilakukan Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta. “Salah seorang pimpinannya kini menjadi andalan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka periode 2009-2014,” kata Azrul. Lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Sekolah Islam Terpadu juga memiliki Gudep. Pada Maret 2008 mereka mengadakan jambore tingkat nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, yang diikuti ribuan anggotanya. Pembukaan acara ini dilakukan Hidayat Nur Wahid, mantan Ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Azrul Azwar hadir untuk menyematkan kacu merah putih ke perwakilan peserta.
Di lingkungan lembaga pendidikan Kristen dan Katolik, Gudep pramuka menjadi salah satu wadah aktivitas siswanya. Begitu pula Gudep pramuka di bawah naungan organisasi keagamaan Hindu dan Budha. Anggota penggalang dan penegak dari Gudep kekhususan ini selalu mengikuti kegiatan pramuka di tingkat daerah, nasional dan internasional.
Beberapa saat lagi, Kwartir Nasional akan meresmikan Gudep komunitas berbasis Sekolah Islam Terpadu dan Katolik serta Perguruan Taman Siswa. Ketua Yayasan Majelis Luhur Taman Siswa Tyasno Sudarto sudah bertemu dengan Azrul Azwar membicarakan hal ini. “Mari kita bekerjasama membangun karakter generasi muda dan menyiapkan mereka menghadapi isu-isu global seperti konsumerisme, kesehatan masyarakat, perubahan iklim dan lainnya,” kata Azrul. [***] (siaran Pers Kwarnas)
gedung DPR, Senayan, Jakarta. “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dan DPR yang berhasil menuntaskan undang-undang ini,” ujar Azrul yang menjadi Guru Besar Universitas Indonesia ini. Azrul mengajak organisasi kepanduan seperti Hizbul Wathan, Pandu Keadilan danlainnya bergabung dalam Gerakan Pramuka sesuai amanah undang-undang (UU) yang baru disahkan. Memang dalam UU, organisasi-organisasi tersebut dapat membentuk gugus depan (Gudep) berbasis komunitas. Pasal 22 UU itu menjelaskan Gudep berbasis komunitas meliputi gugus depan komunitas kewilayahan, agama, profesi, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas lain. Aktivis Hizbul Wathan berhak membentuk Gudep di sekolah-sekolah Muhammadyah. Begitu pula Pandu Keadilan dapat membuat Gudep di kompleks perumahan atau rukun warga. Di tingkat kwartir, mereka bisa membentuk satuan komunitas dan menyelenggarakan kegiatan tersendiri. Jadi, kata Azrul, UU Gerakan Pramuka tidak melanggar pasal 28C UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Pasal 47 UU ini mengamanatkan dalam jangka waktu dua tahun, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Gerakan Pramuka harus disesuaikan dengan ketentuan UU yang baru. “Saya mengajak pimpinan Hizbul Wathan, Pandu Keadilan dan lainnya sama-sama merumuskannya,” kata Azrul. Bulan depan akan diadakan Rapat Kerja Nasional Kwartir Daerah seluruh Indonesia di Cibubur, Jakarta. Sejatinya, sejak Gudep berbasis sekolah marak pada awal dasawarsa 1980-an,sekolah Muhammadyah ikut mendirikan gugus depan. Banyak aktivisnya yang kini menjadi andalan (pengurus kwartir) dan pelatih di tingkat kwartir cabang. Pondok-pondok pesantren bahkan menjadikan Gudep pramuka sebagai wadah utama ekstra kurikuler. Termasuk Pondok Modern Gontor yang setiap bulan Syawal mengadakan jambore dan raimuna nasional yang diikuti perwakilan pramuka pesantren yang berafiliasi dengan Gontor. Hal yang sama dilakukan Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta. “Salah seorang pimpinannya kini menjadi andalan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka periode 2009-2014,” kata Azrul. Lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Sekolah Islam Terpadu juga memiliki Gudep. Pada Maret 2008 mereka mengadakan jambore tingkat nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, yang diikuti ribuan anggotanya. Pembukaan acara ini dilakukan Hidayat Nur Wahid, mantan Ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Azrul Azwar hadir untuk menyematkan kacu merah putih ke perwakilan peserta.
Di lingkungan lembaga pendidikan Kristen dan Katolik, Gudep pramuka menjadi salah satu wadah aktivitas siswanya. Begitu pula Gudep pramuka di bawah naungan organisasi keagamaan Hindu dan Budha. Anggota penggalang dan penegak dari Gudep kekhususan ini selalu mengikuti kegiatan pramuka di tingkat daerah, nasional dan internasional.
Beberapa saat lagi, Kwartir Nasional akan meresmikan Gudep komunitas berbasis Sekolah Islam Terpadu dan Katolik serta Perguruan Taman Siswa. Ketua Yayasan Majelis Luhur Taman Siswa Tyasno Sudarto sudah bertemu dengan Azrul Azwar membicarakan hal ini. “Mari kita bekerjasama membangun karakter generasi muda dan menyiapkan mereka menghadapi isu-isu global seperti konsumerisme, kesehatan masyarakat, perubahan iklim dan lainnya,” kata Azrul. [***] (siaran Pers Kwarnas)
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan berikan komentar anda...!!!